Panduan Lengkap Perusahaan Taiwan Merekrut Mahasiswa Asing: Proses, Izin Kerja, dan Pertanyaan Umum
Ingin merekrut mahasiswa asing tapi bingung mulai dari mana? Artikel ini merangkum proses lengkap perekrutan bagi perusahaan Taiwan, termasuk cara mengajukan izin kerja dan pertanyaan yang sering diajukan HR.

Mahasiswa asing di Taiwan (pelajar berkewarganegaraan asing maupun pelajar keturunan Tionghoa perantauan yang berkuliah di Taiwan) boleh bekerja secara legal di Taiwan setelah lulus, tetapi banyak tim HR perusahaan belum cukup memahami proses perekrutan kelompok ini, sehingga niat ada tetapi tidak tahu harus bagaimana.
Artikel ini merangkum prosedur lengkap perekrutan mahasiswa asing, agar Anda tahu langkah berikutnya mulai dari wawancara, penerimaan, sampai pengurusan izin kerja.
Siapa yang disebut “mahasiswa asing”?
Dalam peraturan Taiwan, ada dua kategori utama:
- Pelajar Tionghoa perantauan (僑生): pelajar dari luar negeri berstatus keturunan Tionghoa perantauan, yang datang belajar ke Taiwan melalui jalur seperti lembaga urusan Tionghoa perantauan
- Pelajar asing (外籍生): pelajar berkewarganegaraan asing pada umumnya, yang datang melalui jalur umum atau kuota tambahan
Prosedur pengurusan izin kerja keduanya sedikit berbeda, tetapi prinsip dasarnya mirip. Selama masa studi keduanya boleh bekerja paruh waktu secara legal (perlu mengajukan izin kerja), dan setelah lulus dapat mengajukan izin kerja untuk tetap bekerja di Taiwan.
Gambaran umum proses perekrutan
Langkah 1: wawancara dan penerimaan (sama seperti karyawan pada umumnya)
Proses perekrutannya tidak berbeda dengan karyawan lokal Taiwan, dan bisa dilakukan lewat WPORT, 104, LinkedIn, atau rekrutmen kampus. Disarankan mencantumkan “mahasiswa asing lulusan baru dipersilakan melamar” pada iklan lowongan untuk memperluas sumber pelamar.
Langkah 2: pastikan status dan kelayakan pendidikan pelamar
Setelah diterima, mintalah pelamar menyediakan: bukti pendidikan (harus memenuhi syarat izin kerja), paspor, dan dokumen terkait izin tinggal di Taiwan. Kalau ijazahnya dari luar negeri, pastikan apakah penyetaraan dari Kementerian Pendidikan sudah selesai.
Langkah 3: tentukan jalur izin kerja
Cara pengurusan izin kerja berbeda menurut sifat hubungan kerjanya.
Kerja paruh waktu selama masa studi: izin kerja diajukan sendiri oleh mahasiswa. Pemberi kerja hanya perlu memastikan mahasiswa menunjukkan bukti izin kerja yang masih berlaku, tanpa perlu mengurus dokumen apa pun.
Dalam 2 tahun setelah lulus (aturan baru revisi 2025): mahasiswa asing yang memperoleh gelar setara diploma atau lebih tinggi dapat mengajukan “perpanjangan izin tinggal” hingga 2 tahun setelah lulus. Selama periode ini pemberi kerja sama sekali tidak perlu mengajukan izin kerja dan dapat langsung mempekerjakan, tanpa batasan jenis pekerjaan maupun status penuh waktu atau paruh waktu. Ini perubahan besar setelah revisi Undang-Undang Perekrutan dan Pekerjaan Profesional Asing tahun 2025, lihat halaman penjelasan Dewan Pembangunan Nasional.
Pekerjaan formal setelah masa perpanjangan 2 tahun berakhir: kalau karyawan sudah melewati masa perpanjangan izin tinggal 2 tahun, izin kerja diajukan oleh pemberi kerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Yang perlu disiapkan:
- Dokumen pendaftaran perusahaan
- Surat kontrak kerja
- Dokumen pendidikan dan identitas karyawan
- Deskripsi jabatan (harus termasuk kategori pekerjaan yang diatur peraturan)
Pengajuan bisa dilakukan daring melalui Sistem Pengajuan Izin Kerja untuk Profesional Asing dan Mahasiswa Asing milik Kementerian Ketenagakerjaan, dengan waktu peninjauan sekitar 7 sampai 14 hari kerja.
Langkah 4: karyawan resmi mulai bekerja
Setelah jalur izin kerja dipastikan, karyawan bisa resmi mulai bekerja. Kalau perekrutan dilakukan pada masa perpanjangan izin tinggal, disarankan memantau tanggal berakhirnya izin tinggal karyawan agar peralihan izin kerja berikutnya bisa dipastikan lebih awal.
Pertanyaan yang sering diajukan
T: Selama masa perpanjangan izin tinggal 2 tahun, apakah ada batasan gaji?
J: Selama masa perpanjangan tidak diperlukan izin kerja, sehingga tidak ada ambang batas gaji minimum yang diwajibkan undang-undang, tetapi tetap harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
T: Setelah 2 tahun berakhir, berapa lama proses peralihan ke izin kerja formal?
J: Disarankan mulai mengurus 2 bulan sebelum masa berlaku habis. Peninjauan umumnya sekitar 7 sampai 14 hari kerja, dan berkas bisa dikirim daring lewat sistem pengajuan izin kerja.
T: Kalau karyawan dinilai tidak cocok selama masa percobaan, bagaimana penanganannya?
J: Sama seperti karyawan lokal, ditangani menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Kalau hubungan kerja diakhiri saat izin kerja masih berlaku, jangan lupa memberi tahu Kementerian Ketenagakerjaan untuk mencabut izin tersebut.

Kesimpulan
Prosedur perekrutan mahasiswa asing lebih sederhana daripada yang dibayangkan banyak perusahaan. Setelah revisi 2025, dalam 2 tahun setelah lulus tidak diperlukan izin kerja, sehingga pemberi kerja bisa langsung mempekerjakan hampir tanpa hambatan. Asal prosesnya dipahami lebih awal, peralihan ke izin formal berikutnya pun tidak rumit.
Kalau Anda ingin menemukan talenta mahasiswa asing yang sesuai secara lebih langsung, silakan hubungi WPORT. Kami sudah lama menekuni komunitas ketenagakerjaan mahasiswa asing di Taiwan.